perhatikan atsar sahabat berikut ini..
عَنْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ، قَالَ : سَمِعْتُ أَبِي بُرَيْدَةَ، يَقُولُ : كُنَّا فِي الْجَاھِلِيَّةِ إِذَا وُلِدَ لِأَحَدِنَا غُلَامٌ ذَبَحَ شَاةً وَلَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِھَا، فَلَمَّا جَاءَ
نَذْبَحُ شَاةً، وَنَحْلِقُ رَأْسَهُ وَنُلَطِّخُهُ بِزَعْفَرَانٍ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ كُنَّا
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, ia berkata aku mendengar Abu Buraidah mengatakan ketika kami masih di masa Jahiliyyah, apabila seorang bayi di lahirkan pada salah satu dari kami, menyembelih seekor kambing, dan melumuri kepalanya dengan darah kambing sembelihan, maka tatkala aLLooh mendatangkan Islam, kami tetap menyembelih kambing, memotong rambutnya namun melumuri kepalanya dengan minyak za’faraan
Sunan Abi Daud 2843 Baihaqi 9/509
aqiqah ternyata sudah ada dijaman jahiliyah..
tidak serta merta dihilangkang tapi dimodifikasi oleh Nabi..kemudian di syariatkan..
Semoga bermanfaat . . . . d(^_
0 komentar:
Posting Komentar